POPNEWS.ID - Pemerinta Kota Samarinda akan memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Banklatimtara ke bank BUMN lainnya.
Terkait hal ini, pihak Bankaltimtara akhirnya memberiakn tanggapannya.
Meski belum diketahui endingnya, namun pihak perbankan melalui perwakilannya yakni Pimpinan Hubungan Korporasi Bankaltimtara, Kenda Satya menyebut kalau tahap finalisasi nantinya tergantung dari keputusan Pemkot Samarinda.
“Yang perlu kita pahami adalah bankaltimtara ini adalah bank milik pemkot, pemkab,dan pemprov. Jadi apa yang kami lakukan dan diminta oleh pemerintah kota, kabupaten, dan proivinsi itu menjadi bagian dari kami juga,” ucap Kenda Satya di Ruang Rapat I, Gedung BPD Kaltimtara Jalan Awang Long, Jumat (28/7/2023).
Lanjut Kenda mengatakan, dirinya tak bisa menjab begitu saja terkiat dengan pemindahan keuangan daerah Pemkot Samarinda yang diinginkan Wali Kota Andi Harun.
Sebab kata Kenda, Bankaltimtara adalah merupakan kesatuan dari pemerintah daerah itu sendiri.
“Makanya saat pemberitaan itu keluar, kita nggak bisa menyampaikan dari sisi yang berbeda, karena memang kami satu kesatuan,” tambahnya.
Sebagaimana yang diketahui, Pemkot Samarinda sejatinya tidak akan melakukan pemindahan kas daerah jika Bankaltimtara bisa memenuhi tiga syarat yang telah diutarakan Wali Kota Andi Harun.
Yakni berupa pertimbangan rencana pemindahan RKUD ini dilihat dari aspek legal atau yuridis, kemudian optimalisasi aset daerah dan juga kesehatan bank.
Selanjutnya, pada Selasa (25/7/2023) kemarin, Wali Kota Andi Harun bersama Direktur Utama Bankaltimtara sempat melakukan pertemuan tertutup membahas hal tersebut. Namun hasil rapat pembahasan itu hingga saat ini masih belum membuahkan hasil keputusan final.
“Sampai saat ini kami sedang berdiskusi dengan pihak Pemerintah Kota Samarinda. Intinya kami pasti akan melakukan yang terbaik, tapi terkait keputusan RKUD Kota Samarinda kami akan menunggu Pemkot Samarinda,” sebutnya.
Meski belum memberikan jawaban resmi, namun Kenda menyebut kalau dalam waktu dekat pihak Bankaltimtara bersama Pemkot Samarinda akan menjadwalkan pertemuan terbuka untuk keputusan final rencana RKUD tersebut.
“Kita nanti akan hadir juga nanti (konfrensi pers) sama pemkot, kemungkinan awal minggu depan (Agustus). Terkait press rilis secara umum. Sekali lagi saya minta maaf, untuk itu belum bisa terbuka, karena kita ingin sama-sama menjaga, supaya masyarakat tetap percaya dengan kita, kami juga menjalankan apa yang sudah diminta sama pemerintah daerah,” bebernya.
Karena alasan belum adanya kesepakatan final, maka Kenda menyebut kalau pihak yang diwakilinya menemui awak media belum bisa memberi statment yang luas.
“Karena kami milik pemerintah daerah, kami juga harus mengiuti arahan yang diberikan beliau (wali kota), dan kami nggak mau mendahului,” ulasnya.
Meski demikian, Kenda mengaku kalau adanya rencana RKUD tersebut membuat pihak Bankaltimtara melakukan koreksi internal. Khususnya terkait hal yang menjadi tanggung jawab Bankaltimtara untuk memenuhi kebutuhan dan sinergitas ke Pemkot Samarinda.
“Makanya kami juga mengoreksi apa yang menjadi tanggung jawab kita untuk kebutuhannya pemkot, kita juga menjaga bahwa kita ini miliknya pemda,” pungkasnya.
(*)