POPNEWS.ID - Rekaman video berisi rekaman aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang suami terhadap istrinya viral di media sosial. Aksi KDRT itu diketahui terjadi di Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Viralnya video itu terjadi Senin, 13 Desember 2021. Warganet pun langsung bereaksi atas unggahan video tersebut.
Tampak dalam video itu seorang pria yang diduga merupakan suami korban. Dia tengah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan. Diduga, perempuan itu adalah istrinya sendiri.
Dalam cuitan itu diketahui setelah mendapatkan penganiayaan dari pelaku, korban pun melarikan diri. Korban takut dengan ancaman pelaku yang akan membagikan video rekaman itu ke media sosial.
Diketahui kemudian, sang pelaku tetap menyebarkan video penganiayaan itu ke grup sekolah anaknya. Sebuah akun Twitter lalu menceritakan aksi pria berinisial B dalam cuitannya.
Pelaku diketahui mengontrak rumah di kawasan Panyileukan, Kota Bandung.
"Si korban ini kabur tanpa sepengetahuan pelaku, makanya korban diancem dengan disebarin lah video kekerasan ini ke grup komite sekolah (takutnya disebarin ke semua grup di hp itu yagasih)," cuit akun itu yang dilihat Senin (13/12/2021).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi dari jajaran Polrestabes Bandung menangkap seorang pria berinisial B.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago menerangkan, polisi telah menangkap pria berinisial B dalam kaitan dengan kasus penganiayaan tersebut.
Menurut Kombes Pol Erdi A Chaniago, personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menangkap pelaku pada Minggu (12/12) sore.
"(Ditangkap) di Bandung," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Kombes Pol Erdi A Chaniago menerangkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami motif perbuatan pelaku.
"Sudah diamankan, sedang dilakukan pemeriksaan untuk didalami terkait laporan KDRT yang dilaporkan oleh istrinya," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Redaksi)laporkan oleh istrinya," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Redaksi)