POPNEWS.ID - Kasus Indra Kenz, crazy rich Indonesia yang ditangkap polisi terus berlanjut.
Kabar terbaru tentang Indra Kenz adalah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menelusuri aset digital kripto Indra Kenz yang ada di luar negeri.
Aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz itu menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), Whisnu Hermawan, capai nilai Rp58 miliar.
“Dugaan ada Rp 58 miliar yang ada di kripto-nya di luar negeri," kata Whisnu Hermawan saat jumpa pers, Jumat (25/3/2022) dikutip dari Liputan6.
Whisnu Hermawan juga katakan nilai dugaan aset kripto tersebut kemungkinan besar melebihi nilai tadi.
Polisi kini masih lakukan proses penyidikan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Itu cepat kami tangani, nanti berkembang lagi begitu teman-teman PPATK menerima informasi lagi langsung dikirim ke kita. Lagi begitu jadi perkembangan terus tidak berhenti disini saja,” kata Whisnu Hermawan.
Diketahui bahwa Bareskrim Polri lakukan penyitaan sejumlah aset ratusan juta rupiah milik Indra Kenz.
Indra Kenz jadi tersangka dalam kasus investasi ilegal binary option Binomo.
Indra Kenz saat ini diduga sembunyi aset dalam bentuk digital kripto di luar negeri.
Polisi sudah berkomunikasi dengan marketplace dari Indodax.
"Di kripto kita sudah berkomunikasi dengan teman-teman dari marketplace, Indodax. Kita sudah mendapatkan dana yang di sana, kita sudah sita sejumlah Rp200 sekian juta," kata Whisnu.
Selain menggandeng para penggiat binary option, polisi juga bekerja sama dengan beberapa pihak untuk lacak aset kripto Indra Kenz.
"Kita masih butuhkan bantuan dari PPATK. Beberapa dana yang ada di luar negeri. Kita masih tracing, mudah-mudahan ini bisa juga diungkap ke mana hasil uang tersebut," kata Whisnu Hermawan.
Adanya aset kripto milik Indra Kenz diduga menjadi upaya memindahkan aset dan tindakan sembunyikan aset-aset Indra Kenz yang masih dalam proses penyitaan.
"Kami akan mencari terus. Semua terdata. Kalau namanya transfer uang, pindahan uang, itu semua ada namanya riwayat digitalnya. Kita akan bisa ungkap itu, tapi kita dibantu oleh PPATK dan OJK," kata Whisnu Hermawan. (Redaksi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.