POPNEWS.ID - Tingkah selebgram Indonesia kembali menuai kontraversi. Polisi di Jawa Tengah menangkap seorang selebgram berinisial TE. Laporan itu disampaikan polisi Senin (20/12/2021) di Polda Jawa Tengah.
TE yang juga seorang penyanyi dangdut diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
TE ditangkap bersama seorang perempuan warga Brazil. Perempuan asal Brazil ini berinisial FBD. Usianya 26 tahun.
Polisi menangkap keduanya di sebuah hotel di Kota Semarang pada 15 Desember 2021 lalu.
Polisi juga mengamankan JB. JB diketahui adalah warga Medan beralamat di Bekasi. JB berperan sebagai Muncikari di kasus prostitusi online itu.
Keterangan dari Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro diketahui selebgram TE saat ditangkap dalam keadaan berhubungan badan dengan pria yang diduga konsumennya.
“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria," ujar Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada jurnalis di lobi Dirreskrimum Polda Jateng, Semarang Senin (20/12/2021).
Polisi juga menyampaikan menangkap FBD yang dalam keadaan sama, yaitu berhubungan badan dengan seorang pria di kamar berbeda.
Siapakah selebgram TE belum dijelaskan polisi dengan rinci. Netizen menduga selebgram TE adalah artis penyanyi dangdut.
Selebgram TE juga disebut-sebut pernah bermain sinetron. Polisi belum membuka identitas selebgram TE. (Redaksi)