POPNEWS.ID - Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda mempresentasikan aplikasi Digitalisasi Aset Pemkot, Selasa (21/3/2023).
Kegiatan berlangsung di Ruang Prioritas Anjungan Karangmumus, Balaikota, Jalan Kesuma Bangsa.
Aplikasi tersebut memiliki 6 fitur yang dapat di akses oleh masyarakat.
Demikian dipaparkan Kabid Aset BPKAD Kota Samarinda, Yusdiansyah.
“Di aplikasi itu ada 6 fitur yang nantinya juga bisa di akses oleh masyarakat,” ujarnya.
Yusdiansyah juga menyampaikan tujuan dari aplikasi tersebut.
"Tujuannya yaitu agar masyarakat dapat mengetahui aset Pemerintah Kota seperti tanah, bangunan, dan sebagainya,” jelasnya.
Hal ini merupakan instruksi dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun, agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa merealisasikan digitalisasi.
Lebih lanjut, BPKAD masih lakukan persiapan peluncuran aplikasi.
Yusdiansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggandeng pihak ketiga yang akan menyediakan website dan aplikasinya.
“Nantinya kita bisa mendapatkan informasi berkaitan dengan lokasi jalan dan peruntukannya untuk apa, serta legalitasnya seperti apa,” pungkasnya.
Manfaat dari aplikasi tersebut juga termasuk dapat merapikan pendataan dan pemanfaatan aset di Kota Samarinda.
(Advertorial)