POPNEWS.ID - Pemkot Samarinda dan PJS Ketenagakerjaan menaruh perhatian pada kasus tertabraknya penyapu jalan, beberapa waktu lalu.
Diketahui, beberapa waktu lalu, seorang penyapu jalan akhirnya meninggal usai ditabrak kendaraan saat sedang bertugas membersihkan ruas Jalan Gadjah Mada, di depan Kantor Gubernur Kaltim.
Jumat (14/10/2022), keluarga korban tersebut menerima santunan tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan secara simbolis itu diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun kepada keluarga korban.
Kegiatan itu digelar di Anjungan Karangmumus Balai Kota Samarinda.
Kepala Kantor Cabang BPJS ketenagakerjaan Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto juga turut hadir menyaksikan menyerahkan santunan itu senilai Rp 237.945.428.
Tidak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan biaya rumah sakit dan beasiswa sampai jenjang universitas bagi keluarga yang ditinggalkan.
Dalam kesempatan itu, Andi Harun berharap Pemkot bisa terus melaksanakan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), tentunya bersinergi antara Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Harapan saya doakan saja agar kemampuan keuangan kita terus meningkat, membaik. Sehingga program-program perlindungan sosial, kesehatan, pekerjaan dan perlindungan yang lainnya terus bisa berlanjut setiap tahunnya," kata Andi Harun, Jumat (14/10/2022).
Sementara itu, Agus Dwi Fitriyanto mengatakan, saat ini telah ada 4874 pekerja non ASN yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkot Samarinda termasuk relawan pemadam kebakaran.
Dari jumlah tersebut yang ada 64 peserta yang meninggal dunia dengan hampir Rp2 miliar dana telah dibayarkan.
"Memang tidak bisa digantikan dengan yang sudah meninggal tetapi sudah bentuk komitmen luar biasa oleh pemerintah kota samarinda dimana peduli sekali," jelas Agus Dwi Fitriyanto
"Jadi kalau mengalami resiko meninggal kalau meninggalnya karena kecelakaan kerja seperti dari DLH itu maka kami berkewajiban untuk harus menyekolahkan putra putri almarhum sampai kuliah," tutupnya. (Advertorial)