Senin, 25 November 2024

Kabar Internasional

Ancam Pelaku Lgbt dengan Penjara Seumur Hidup, Uganda Langsung Dimusuhi Bank Dunia

Jumat, 1 September 2023 15:29

World Bank atau Bank Dunia

POPNEWS.ID - Beberapa negara berkomitmen menolak perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT.

Seperti Rusia dan negara-negara Arab.

Namun, ternyata, penolakan terhadap LGBT bisa berdampak terhadap masalah finansial suatu negara.

Seperti yang terjadi di Uganda, di mana negara tersebut 'dimusuhi' oleh Bank Dunia alias World Bank.

World Bank atau Bank Dunia menghentikan pinjaman baru ke Uganda setelah LGBT dinyatakan ilegal di negara itu. 

Uganda menerapkan Undang-undang anti-gay yang baru, dimana para pelakunya bisa terancam hukuman penjara seumur hidup.

UU Anti LGBT di Uganda telah diberlakukan pada bulan Mei. 

Sementara itu Bank Dunia mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk membantu semua warga Uganda tanpa kecuali untuk "keluar dari kemiskinan, mengakses layanan vital, dan meningkatkan kehidupan mereka". 

Di sisi lain Uganda menyebut langkah Bank Dunia sebagai tidak adil dan munafik, seperti dilansir BBC. 

Sedangkan Duta besarnya untuk PBB menyebut langkah itu super "kejam".

Dalam sebuah tweet-nya, Duta Besar Adonia Ayebare mengatakan, sudah waktunya untuk memikirkan kembali metode kerja Bank Dunia dan keputusan dewan. 

Undang-undang Anti-Homoseksualitas memberlakukan hukuman mati untuk beberapa kasus, termasuk melakukan hubungan seks gay dengan seseorang di bawah usia 18 tahun. 

Atau di mana seseorang terinfeksi penyakit seumur hidup termasuk HIV. 

Setelah mengirimkan tim pada bulan Mei ke Uganda, Bank Dunia merilis sebuah pernyataan pada hari Selasa yang mengatakan undang-undang tersebut 

"Secara fundamental bertentangan dengan nilai-nilai Kelompok Bank Dunia". 

Diterangkan visi Bank Dunia yakni "mencakup semua orang tanpa memandang ras, jenis kelamin, atau seksualitas". 

Akibatnya, Bank Dunia mengatakan "tidak ada pembiayaan publik baru ke Uganda yang akan disampaikan kepada Dewan Direktur Eksekutif kami" sambil menunggu peninjauan terkait langkah-langkah baru yang disiapkan dalam konteks undang-undang baru.

Menanggapi keputusan Bank Dunia tersebut, Menteri Luar Negeri Uganda, Okello Oryem mempertanyakan, konsistensi langkah tersebut dibandingkan dengan negara lain. 

"Ada banyak negara Timur Tengah yang tidak mentolerir homoseksual, mereka benar-benar menggantung dan mengeksekusi homoseksual," katanya, menurut kantor berita Reuters. 

"Di AS, banyak negara bagian telah mengeluarkan undang-undang yang menentang atau membatasi kegiatan homoseksualitas. 

Jadi mengapa memilih Uganda?" sambungnya. Bank Dunia bergabung dengan AS dalam menjatuhkan sanksi terhadap Uganda atas undang-undang Anti-Homoseksualitas. (*)

 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment