POPNEWS.ID - Peluang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berduet dengan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 bisa dibilang tertutup.
Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga menyampaikan peluang tersebut hanya sekitar 0,00001 persen.
Eriko mengatakan sampai saat ini tidak aturan yang membolehkan mantan gubernur mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur di daerah yang sama.
Kecuali, kata Eriko, jika adanya perubahan dari UU yang mengatur hal tersebut.
"Saya nggak mau menduga-duga hal itu. Tapi sampai sekarang aturannya sangat kecil kemungkinan.
Nah itu lah bahasanya antara memadukan antara Pak Anies-Ahok atau Pak Ahok-Anies. Itu sudah sangat super kecil lah 0,00001 persen, kecuali UU-nya digugat ke MK berubah lagi kan, siapa bilang tidak mungkin kan," kata Eriko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).
Eriko menyampaikan nama Ahok dan Anies termasuk ke dalam nama-nama yang dipertimbangkan untuk diusung di Pilgub Jakarta.
Namun, kata dia, dalam aturan yang ada, tidak memungkinkan menyatukan keduanya.
"Pak Ahok punya hak untuk ini dan salah satu yang mungkin juga ditunjuk, kader kita Pak Ahok.
Kan saya sudah sebutkan 7 dari delapan kan, termasuk juga kemungkinan yang ketujuh itu Pak Anies itu kan," ujarnya.
"Tapi memang secara aturan tidak mungkin menyatukan, bukan tidak mungkin.
Bisa saja nanti tau-tau MK kan, ya tahu-tahu besok pengajukan ke MK berubah lagi siapa yang tahu kan," imbuhnya. (*)