POPNEWS.ID - Akhirnya Kalimantan Timur memiliki Peraturan Daerah Kepemudaan.
Diketahui, DPRD Kaltim sudah merampungkan Raperda Kepemudaan tersebut.
Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan DPRD Kaltim menyampaikan laporan akhir kerja pansus terkait Raperda Kepemudaan.
Laporan akhir kerja pansus disampaikan oleh Fitri Maisyaroh, Wakil Ketua Pansus Kepemudaan Kaltim.
"Nilai lebihnya penting dari program-program kepemudaan yang disusun oleh Dispora Kaltim yakni kesadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemudaan," kata Fitri, Selasa (1/11/2022).
"Masalah pemuda di Kaltim, rendahnya kesadaran, berupa kesadaran menerima pemberdayaan dan pengembangan dari pemerintah," imbuhnya.
Terkait proses pengesahan raperda menjadi Perda Kepemudaan Kaltim, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim.
"Raperda ini kami serahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim untuk menindaklanjutinya menjadi peraturan daerah," jelasnya.
Proses selanjutnya Rancangan Perda Kepemudaan Kaltim bakal diserahkan ke Mendagri, melalui Pemprov Kaltim, untuk difasilitasi dan dievaluasi sebelum menjadi perda.
"Pemprov Kaltim akan menyampaikan kepada Mendagri, untuk memfasilitasi raperda menjadi perda," tegasnya. (advertorial)