Minggu, 6 Oktober 2024

Advertorial DPRD Samarinda

4 Pansus DPRD Samarinda Kejar Tayang Rancang Perda, Ada Retribusi Hingga Ekonomi Kreatif

Jumat, 11 November 2022 21:29

WAWANCARA - Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rofik/ pojoknegeri.com

POPNEWS.ID - DPRD Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) kejar tayang untuk mengesahkan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda).

Sejumlah raperda ini sudah diusulkan dalam program pembentukan perda (Propemperda).  

Hal itu diungkapkan Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rofik yang mengakui ada beberapa usulan pansus raperda yang sudah diusulkan untuk segera disahkan. 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan, bahwa saat ini ada empat pansus yang sedang yang tengah merancang raperda. 

Di antaranya ada yang masih berproses dan ada juga tinggal menunggu pengesahan. 

“Beberapa ada yang sudah siap dilanjutkan ke tahap pengesahan dan ada juga yang masih berproses,” tutur Rofik, Jumat (11/11/2022).

Adapun peraturan yang sedang disusun di antaranya terkait dengan retribusi dan pajak daerah. 

Untuk pengesahan raperda ini, kata Rofik menjadi aturan yang dinanti-nanti untuk menjadi bantalan hukum dalam memungut retribusi dan pajak daerah dari sejumlah objek wajib pajak.

Selanjutnya ada raperda ekonomi kreatif, yang saat ini sudah selesak diteliti oleh dewan. Namun masih harus menunggu payung hukum yang mengatur di atasnya sebagai bantal hukum sebelum membentuk perda. 

Lalu ada raperda tentang perlindungan anak yang saat ini tinggal menunggu tahapan dari pandangan fraksi-fraksi. Raperda dari pansus IV sebenarnya sudah lama dirampungkan oleh Komisi IV, tinggal menunggu pengesahan.

“Ini masih mengatur waktu untuk menjadwalkan bersama masing-masing fraksi,” tutup Rofik. (advetorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment