POPNEWS.ID - Artis Sandra Dewi menjelaskan 88 tas branded yang disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah hasil endorse.
Hal itu disampaikan saat Sandra Dewi saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis.
Dalam kesaksiannya, Sandra Dewi menjelaskan 88 tas branded yang disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah hasil endorse.
Hal itu disampaikannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Sandra mengatakan ada lebih dari 23 toko tas branded yang memberikan endorsemen untuknya.
Endorsement itu sudah ia terima sejak tahun 2014.