POPNEWS.ID - Aktor laga Iko Uwais melaporkan balik Rudi, penyedia jasa interior yang melaporkan dirinya ke polisi.
Sebelumnya, Rudi mengaku dianiaya suami dari Audy Item tersebut.
Tak terima, Iko Uwais lantas melaporkan balik Rudi ke polisi.
Ternyata Iko Uwais tak terima istrinya mendapat hinaan dari Rudi.
Selain itu, Iko Uwais laporkan ballik Rudi atas tudingan pencemaran nama baik.
Laporan itu rupanya dilayangkan Iko pada Selasa (14/6/2022 ) dini hari tadi. Laporan itu sudah diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi.
Zulpan menjelaskan sedikit mengenai laporan itu.
Menurutnya, kasus ini bermula saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada Iko Uwais.
Singkatnya, perjanjian kerja sama itu telah disepakati kedua belah pihak dan nilai pengerjaannya mencapai Rp300 juta.
Adapun model kerja sama itu dilakukan dengan cara pembayaran bertahap. Pembayaran tersebut dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.
"Iko telah memenuhi kewajibannya dengan membayarkan termin 1 dan termin 2. Namun, Rudi disebut tidak memenuhi kewajibannya sebab gambar atau desain yang disodorkan tidak sesuai," jelas Zulpan.
Saat mengetahui pengerjaan interior itu bermasalah, Iko lantas menyuruh seseorang untuk menghubungi Rudi untuk proses revisi.
Namun, bukannya revisi dikerjakan, Rudi justru menghina istri Iko uwais, Audy Item dengan menyebut kata-kata tak pantas.
"Menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban dan ART terlapor sedriri," ucap Zulpan.
Kemudian pada Sabtu (11/6/2022), seseorang yang diminta oleh Iko kembali menghubungi Rudi dan dijawab sedang berada di luar kota.
Dari jawaban itu, Iko berusaha mencari tahu apakah benar Rudi berada di luar kota.
Hingga akhirnya Rudi diketahui melintas di depan rumahnya di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi dan ia rekam.
Aksi perekaman itu tak diterima oleh Rudi sehingga meneriaki Iko dan keluarganya.
Di saat yang sama, istri Rudi, Vitria yang ada di lokasi justru merekam keributan itu dan mengancam akan menyebarkan ke media sosial.
Iko lantas mencoba menghentikan aksi perekaman itu namun justru ditendang oleh Rudi di bagian rusuk kiri dan mengalami luka.
"Menenedang korban (Iko) pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban," ujar Zulpan.
Dalam keributan itu, Iko berusaha membela diri dengan mendorong Rudi hingga terjatuh.
Lalu, Firmansyah yang merupakan saudara kandung Iko juga mencoba melerai dan sempat terjadi keributan.
"Terlapor malah mengambil tong sampah dan memukulkan ke kepala Firmansyah. Melihat hal itu, s
audara Iko Uwais merespons dan menendang terlapor," tutur Zulpan.
Sebelumnya, Iko Uwais dan Firmansyah lebih dulu dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan terhadap keduanya itu diterima kepolisian dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS