POPNEWS.ID - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI akhirnya membatalkan dukungannya kepada Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Tanda-tanda PSI menarik diri ini sebenarnya sudah tercium saat menerima kunjungan Ketua Gerindra, Prabowo Subianto.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebutkan bahwa partainya tetap membuka peluang kerja sama jika pada akhirnya PSI akan mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres 2024.
Hal itu disampaikan Hasto merespons acara Kopi Darat Nasional atau Kopdarnas PSI yang dilakukan Selasa (22/8/2023) malam.
Di acara itu turut hadir beberapa kader PDIP, yakni Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Budiman Sudjatmiko.
"Ya kami tidak campur tangan (dukungan PSI). Kalau memberikan dukungan pada Mas Ganjar, kami mengucapkan terima kasih, siap bekerja sama," kata Hasto.
Sekali lagi, Hasto menyampaikan bahwa PDIP akan berterima kasih pada PSI jika kelak memutuskan mendukung Ganjar.
Namun, jika akhirnya tidak mendukung Ganjar, PDIP tetap menghormati keputusan PSI.
"Kalau tidak memberikan dukungan, ya kami menghormati keputusan itu," ujar Hasto.
Diberitakan sebelumnya, PSI resmi membatalkan dukungannya kepada bakal capres PDIP Ganjar Pranowo.
Keputusan itu diambil dari hasil Kopdarnas PSI di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023) malam.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menyatakan, PSI akan kembali menyerap aspirasi rakyat terkait capres-cawapres pilihan mereka.
"Pertama, meminta kepada DPP PSI untuk kembali menyerap aspirasi dan keinginan rakyat terkait bacapres yang memiliki komitmen kerakyatan dan melanjutkan visi misi pembangunan Pak Jokowi," kata Grace.
"Kami meminta kepada DPP untuk 'ojo kesusu' dan terus mencermati dinamika politik yang berkembang, termasuk komitmen tegak lurus kepada Pak Jokowi agar dipegang teguh dalam keputusan yang menyangkut masa depan bangsa," ujarnya lagi.
Untuk diketahui, PSI sempat mendeklarasikan dukungan untuk Ganjar-Yenny Wahid pada akhir 2022.
Dukungan itu disebut hasil dari Rembuk Rakyat yang dilakukan PSI dalam menentukan arah dukungan capres-cawapres. (*)