POPNEWS.ID - Upaya Pemkot Samarinda membersihkan Kota Tepian dari Pedagang Kaki Lima ( PKL) mendapat apresiasi.
Diketahui, beberapa waktu lalu Satpol PP menertibkan PKL di seputaran Kelurahan Sungai Dama.
Meski sempat menimbulkan kericuhan, namun akhirnya penertiban tersebut sukses terlaksana.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda Kamaruddin menilai keputusan pembongkaran itu tentu saja tidak menyalahi aturan.
Sebab lapak PKL yang menjadi korban pembongkaran itu menggunakan fasilitas umum, bahkan kerap menjadi biang kemacetan.
"Tidak salah kalau pak wali kota menertibkan PKL, karena banyak itu pedagang yang bangun lapak di atas bahu jalan atau trotoar, itu juga salah satu penyebab terjadinya kemacetan di Kota Samarinda," kata Kamaruddin, Senin (6/6/2022).
Untuk diketahui, Pemkot Samarinda di bawah kepemimpin Andi Harun dan Rusmadi Wongso semakin gencar melakukan tindakan pembongkaran lapak PKL.