POPNEWS.ID - Rapat lanjutan digelar DPRD Samarinda membahas Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana, Senin (6/12/2023).
Rapat ini bertujuan bertujuan untuk membahas rencana kegiatan Pansus IV dalam rangka penyusunan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana di Kota Samarinda.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ahmad Sopian Noor mengatakan bahwa hal ini sangat sangat dibutuhkan, terutama sebagai bentuk penanganan satuan bencana.
Sebab, Kota Samarinda merupakan daerah rawan bencana seperti longsor, banjir, dan kebakaran.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan sekolah dalam menghadapi bencana.
Sehingga ia memberi atensi penuh kepada penyusunan Raperda tersebut.