POPNEWS.ID - Seotang pria merampok Bank Jawa Barat Banten (BJB) di Jalan Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Perampokan itu terjadi Selasa, (5/4/2022).
Polisi kemudian menangkap pria berinisial BS (43). Dia menjadi tersangka atas kasus itu.
BS diketahui merupakan pegawai di sebuah bank swasta di Jakarta.
Ada beberapa fakta yang polisi ungkap dalam kasus tersebut.
1. Barang bukti
Polisi menemukan barang bukti saat menangkap perampok BJB Fatmawari.
Barang bukti itu antara lain tali tis, pisau lipat, dan senjata air softgun.
Peralatan itu disiapkan tersangka sebelum melancarkan aksi perampokan.
Perlengkapan selain barang bukti di atas, ada juga sejenis 'bom asap', dan alat kejut listrik.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi kepada wartawan, Kamis (7/4/2022), peralatan itu disiapkan untuk melarikan diri apabila kondisinya terjepit.
"Semacam bom asap atau petasan asap dan alat itu untuk apa? Untuk melarikan diri. Jadi nanti, kalau terjepit, dia akan menggunakan ini dan ini sekali lagi dipengaruhi oleh film yang dia tonton," ujar Kombes Budhi Herdi dikutip dari Detik.
2. Survei lokasi
Sebelum lancarkan aksinya, tersangka BS sempat melakukan survei di lokasi yang diincarnya Selasa pagi. Tersangka mengamati beberapa bank yang ia incar untuk dirampok.
"Di daerah tersebut memang ada beberapa bank selain bank pembangunan daerah ini," katanya.
3. Alasan Merampok
BS punya alasan lakukan aksi perampokan di BJB.
Dia putuskan merampok karena melihat situasi di lokasi sedang sepi siang itu.