Senin, 23 Desember 2024

Berita Nasional Terkini

Fakta-Fakta Kasus Satelit Orbit 123 di Kemhan RI, Disebut Libatkan Prajurit TNI

Sabtu, 15 Januari 2022 22:4

Konferensi pers usai pertemuan Jaksa Agung RI, St Burhanuddin dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Jumat (14/1/2022) di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta. (Foto: capture Youtube Kejaksaan RI)

POPNEWS.ID - Jumat, (14/1/2022), Jaksa Agung RI Burhanuddin bersama jajaran Adhyaksa menerima kunjungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Jaksa Agung St Burhanuddin, dalam konferensi persnya di hadapan awak media, kunjungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa itu bersifat koordinasi dan sinergitas dalam penegakan hukum.

Kunjungan tersebut menyusul konferensi pers Menteri Koorditator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD di hari sebelumnya, Kamis (13/1/2022).

Dari dua momentum itu diketahui aparat Kejaksaan dan Pemerintah saat ini tengah menyelidiki adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).

Proyek itu diadakan untuk mengisi kekosongan pengelolaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur.

Kasus itu terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015.

Fakta dari Kejaksaan

Ada sejumlah fakta dari hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung yang menyelidiki kasus dugaan pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) di Kemhan.

Berikut beberapa fakta dan proses yang telah dilakukan Kejaksaan Agung yang disampaikan Jaksa Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah saat pemaparan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, (14/1/2022) melalui kanal Youtube Kejaksaan Agung.

Periksa 11 orang saksi

Pihak Kejaksaan Agung menyatakan telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pelanggaran hukum pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan pada 2015.

Pemeriksaan kasus Satelit Orbit 123 ini telah berjalan selama 1 minggu terakhir.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment