POPNEWS.ID - Edy Mulyadi penuhi panggilan polisi, Senin (31/1/2022) pukul 10.00 WIB.
Edy Mulyadi datang penuhi panggilan kedua Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan kasus ujaran kebencian.
Saat berada di Mabes Polri, tampak hadir sejumlah Kuasa Hukum Edy Mulyadi yang mendampingi.
Sebelumnya Edy Mulyadi tak datang saat panggilan pertama, Jumat (28/1/2022).
Sebelum jalani pemeriksaan, Edy Mulyadi kembali nyatakan minta maaf.
Edy nyatakan minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya.
"Saya kembali minta maaf. Saya ngga mau bilang itu ungkapan atau bukan, saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya," kata Edy Mulyadi, sesaat sebelum menjalani pemeriksaan dikutip dari wawancara TV One Senin (31/1/2022).
Edy Mulyadi menjadi terlapor kasus dugaan ujaran kebencian.
Sebelumnya Bareskrim Polri nyatakan penyelidikan Edy Mulyadi naik ke tingkat penyidikan.
Bareskrim Mabes Polri juga diketahui telah memeriksa sejumlah saksi.
Pengusutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat youtuber Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.
Status kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Polisi belum menentukan kasus apa yang menjerat Edy Mulyadi. Apakah kasus terkait penghinaan Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak' atau penyinggungan terhadap Menhan Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebutkan polisi telah memeriksa saksi dalam Kasus Edy Mulyadi.
Jumlahnya bertambah 18 orang.
Saksi-saksi itu 10 saksi dari Kalimantan, 2 orang dari Jawa Tengah, 3 orang dari Jakarta, dan 3 orang saksi ahli.
"Kedua pemeriksaan saksi di Jawa Tengah 2 orang, kemudian ketiga pemeriksaan saksi di jakarta 3 orang dan pemeriksaan saksi ahli 3 orang," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Rabu (26/1/2022) pekan lalu. (Redaksi)