POPNEWS.ID - DPRD Samarinda mendukung program unggulan Pemkot Samarinda yakni mencetak 10 ribu UMKM baru.
Bentuk dukungan tersebut diwujudkan DPRD Samarinda dalam produk legislasi.
Hal ini dinilai penting, sebab UMKM merupakan pilar perekonomian bangsa dimana selain mampu menggerakan perekonomian juga mampu menyerap tenaga kerja.
Pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023, setidaknya ada dua Rancangan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan UMKM.
Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda Tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal ke Pasar Modern.
Meski terlihat beririsan, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatiha mengatakan bahwa masing-masing memiliki tujuan yang berbeda.