Senin, 23 Desember 2024

Advertorial DPRD Samarinda 2023

DPRD Serahkan ke Pihak Berwajib soal Kasus Pengamen Minta Uang Paksa di Tepian Mahakam

Minggu, 22 Januari 2023 8:33

Anggota DPRD Samarinda M Afif Rayhan Harun gelar reses di Jalan AW Syahranie IV Samarinda

POPNEWS.ID - Kasus pengamen meminta uang secara paksa kepada pengunjung di Tepian Mahakam, jadi sorotan DPRD Samarinda.

Semula kasus ini viral di media sosial.

Diketahui, Samarinda memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pembinaan terhadap Pengemis, Anak Jalanan dan Gelandangan.

Pemkot Samarinda juga dinilai sudah melakukan berbagai cara dalam menertibkan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), pengamen, pembersih kaca, hingga peminta-minta. 

Namun,setiap hari  jumlahnya terus saja meningkat. 

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mengatakan bahwa DPRD Kota menyerahkan ke pihak yang berwajib.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment