IMG-LOGO
Home Advertorial DPRD Samarinda Soroti Dugaan Malpraktik, Minta IDI Audit Etik Dokter Terlapor
advertorial | DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Soroti Dugaan Malpraktik, Minta IDI Audit Etik Dokter Terlapor

oleh Mikhail - 10 Mei 2025 07:55 WITA

DPRD Samarinda Soroti Dugaan Malpraktik, Minta IDI Audit Etik Dokter Terlapor

Dugaan kasus malpraktik medis yang mencuat di sebuah rumah sakit swasta di Samarinda mendorong DPRD Samarinda untuk turun tangan. Komisi gabungan DPRD...

IMG
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi. (ist)

POPNEWS.ID, SAMARINDA - Dugaan kasus malpraktik medis yang mencuat di sebuah rumah sakit swasta di Samarinda mendorong DPRD Samarinda untuk turun tangan.


Komisi gabungan DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis (8/5/2025), sebagai tindak lanjut atas aduan seorang pasien yang mengaku dipaksa menjalani operasi usus buntu tanpa prosedur yang jelas.

Dalam RDP tersebut, DPRD menghadirkan korban berinisial RK, perwakilan Dinas Kesehatan, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Samarinda.


Agenda utama pertemuan adalah menelusuri kebenaran laporan dan mendorong mekanisme audit etik terhadap tenaga medis yang diduga melakukan pelanggaran.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyatakan bahwa DPRD berperan sebagai fasilitator dalam kasus ini.


Ia menegaskan, meskipun masih sebatas dugaan, laporan tersebut patut ditindaklanjuti secara profesional.

“Mungkin ada prosedur medis yang tidak dijalankan sebelum operasi dilakukan. Maka dari itu, kami meminta IDI untuk melakukan audit terhadap kasus ini,” ujar Ismail.

Menanggapi hal itu, Ketua IDI Samarinda, Ardiansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan audit etik melalui divisi etik profesi untuk memastikan apakah ada pelanggaran kode etik kedokteran.

“Jika terbukti ada pelanggaran, sanksinya bisa bervariasi, dari teguran tertulis hingga rekomendasi pencabutan izin praktik,” jelasnya.

DPRD menekankan bahwa penyelesaian masalah harus dilakukan secara objektif, mengedepankan mediasi dan klarifikasi dari semua pihak.


Pertemuan lanjutan dijadwalkan akan melibatkan pihak BPJS Kesehatan dan manajemen rumah sakit terkait.

“Kami ingin menyelesaikan masalah ini secara mediasi terlebih dahulu, agar tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Tapi semua tergantung pada proses dan hasil audit nanti,” tutup Ismail.

Kasus ini menjadi cerminan pentingnya perlindungan hak pasien dan profesionalisme dalam pelayanan medis.


DPRD berharap proses audit berjalan transparan dan akuntabel demi keadilan bagi semua pihak. (adv)