POPNEWS.ID - Dinas Perhubungan atau Dishub Samarinda diminta menyusun skala prioritas kerawanan jalan yang belum dilengkapi Lampu Penerangan Jalan Umum(LPJU).
Contohnya, ruas jalan wilayah Samarinda Seberang dan Palaran yang harus didulukan dipasangi LPJU.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Samri menyebutkan tiga kecamatan yang saat ini masih minim penerangan jalannya, yaitu Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir dan Palaran.
Terutama penerangan jalan dari arah Mangkupalas Samarinda Seberang menuju Palaran.
Kawasan tersebut selain tidak seramai lalu lintas di kawasan kota, juga sangat minim penerangan.
“Kalau dari jembatan sampai Samarinda Seberang sudah terang itu, kesananya agak gelap masih, ketika kita sudah masuk ke Teluk Bajau itu sudah gelap,” ungkap Samri.
Menurutnya pemenuhan LPJU di kawasan pinggiran perlu menjadi perhatian Pemkot Samarinda, khususnya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.