POPNEWS.ID - Pembongkaran Gang Rombong mendapat sorotan dari DPRD Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya meminta Pemkot Samarinda agar berikan tambahan dana ganti rugi kepada warga yang berdampak dalam penertiban kawasan Gang Rombong di Jalan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
“Kalau pemerintah kota mengajukan anggaran untuk itu pasti kita dukung.
Karena ada perhitungannya kan,” kata Angkasa, Rabu (25/10/2023).
Ia mendukung penertiban tersebut, namun harus dilakukan dengan cara manusiawi.
“Kita perlu menata kota itu dengan baik, cuma ya harus manusiawi agar tidak terjadi konflik,” ujarnya.
Ia mengatakan dalam melakukan penertiban yang paling diutamakan yaitu pendekatan persuasif.