POPNEWS.ID - DPRD Samarinda mendorong perpustakaan menjadi ruang literasi bagi para pelajar.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Menurutnya, meskipun saat ini zaman sudah mulai berubah dan memasuki era digital, namun keberadaan buku masih memiliki peran sentral dalam pendidikan.
“Kalau tidak ada perpustakaan, anak didik mau belajar di mana,” ujar Deni, sapaan akrabnya, beberapa waktu lalu.
Ia juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda bekerjasama dengan dinas terkait untuk menyediakan fasilitas perpustakaan yang lebih canggih.
Perpustakaan tersebut nantinya dapat dijadikan ruang literasi bagi siswa dalam menimba ilmu pengetahuan.
“Perpustakaan tersebut nantinya dapat menjadi ruang literasi bagi siswa dalam menimba ilmu pengetahuan,” ucapnya.
Untuk diketahui, menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.
Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, dan kemitraan.
Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Keberadaan suatu perpustakaan adalah untuk memberdayakan masyarakat agar memiliki kesadaran informasi yang baik. Kesadaran akan arti penting informasi inilah yang lazim disebut dengan literasi informasi. (Adv)