POPNEWS.ID - Pemerintah akan membongkar bangunan di RT 41 hingga RT 44 Lambung Mangkurat.
Hal ini mendapat respon dari DPRD Samarinda.
Para wakil rakyat ini pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar DPRD Samarinda untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Lambung Mangkurat.
RDP dipimpin langsung oleh Komisi I di Ruang Rapat Gabungan lantai 1 DPRD Samarinda, Kamis (9/11/2023).
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, menekankan perlunya memberikan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat yang terdampak sebelum dilaksanakan eksekusi.