POPNEWS.ID - Wali Kota Samarinda Andi Harun memimpin langsung jajarannya saat inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek di Samarinda.
Hasilnya, 2 apotek ditutup oleh Pemkot Samarinda karena kedapatan menjual obat sirup tak terdaftar di BPOM.
Aksi yang dilakukan Pemkot Samarinda ini bertujuan mencegah kasus gagal ginjal akut di Kota Tepian.
Sekadar informasi, Kemenkes berkesimpulan sementara penyebab gagal ginjal akut berasal dari obat sirup yang mengandung zat berbahaya.
Langkah tegas Pemkot ini mendapat apresiasi dari Komisi IV DPRD Samarinda.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan atensi terhadap temuan sidak terkait apotek-apotek yang masih memajang dan menjual obat sirup yang tak masuk daftar rekomendasi BPOM dan Kemenkes RI harus terus menjadi perhatian serius.
“Yang pasti kami mendukung langkah pemkot untuk menghentikan obat sirop yang diduga jadi penyebab gagal ginjal akut pada anak dengan menggelar sidak,” ungkap Deni, Kamis (27/10/2022).