POPNEWS.ID - Pembangunan turap di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) mendapat sorotan Komisi IV DPRD Kaltim.
Diketahui, Pendanaan dari pembangunan turap itu berasal dari dana hibah Pemprov dengan nilai proyek Rp6,3 miliar.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV Akhmad Reza Fachlevi dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung Selasa (7/2/2023).
Pembahasan yang dilakukan yakni mengenai pembayaran proyek pembangunan turap di area Institut Teknologi Kalimantan (ITK) kepada perusahaan atau kontraktor.
“Hal ini terkait hibah ke ITK.
Dari pihak ITK hanya menyampaikan progres terkait dana hibah yang sudah disalurkan oleh Pemprov Kaltim hingga saat ini baru mencapai kurang lebih 43 persen.
Dari hibah Rp8 miliar yakni Rp6,3 miliar untuk proyek turap dan sudah dibayar Rp2,9 miliar,” ujar Ketua Komisi IV Akhmad Reza Fachlevi.
Dilanjutkannya, alasan keterlambatan pembayaran karena memang pada saat itu ada proses administrasi lelang, selain itu juga adanya pergantian Rektor dari Kampus ITK sehingga mengalami keterlambatan.