POPNEWS.ID - Carut marut sektor pertambangan daerah ini menjadi sorotan DPRD Kaltim.
Hal ini melatari DPRD Kaltim membentuk Panitia Khusus atau Pansus Investigasi Pertambangan.
Pansus Investigasi Pertambangan ini disahkan Rabu (2/11/2022).
Pembentukan Pansus Investigasi Pertambangan bertujuan mengevaluasi kondisi aktivitas pertambangan di Kaltim, yang dinilai membutuhkan perhatian khusus.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, Pansus akan menginvestigasi, serta menghimpun data-data seputar pertambangan.
Terlebih beberapa waktu lalu, sempat tersiar adanya dugaan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu di Kaltim.
"Menghimpun data seperti jaminan reklamasi, CSR, serta investigasi 21 IUP yang diduga palsu," kata Hasan Masud, Rabu (2/11/2022).
Sementara itu, Syafruddin, Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, menjabarkan dalam waktu dekat pihaknya mulai akan melakukan kerja-kerja pansus.
Pihaknya juga siap menerima masukan dan keluhan masyarakat jika dikemudian hari terdapat dugaan pelanggaran pertambangan terjadi.
"Tentunya kami siap jika ada keluhan masyarakat mengenai pertambangan, dan akan segera kami investigasi, hal ini kami lakukan agar kedepannya para pelaku bisnis pertambangan tidak semena-mena, sekalipun itu tambang ilegal," ungkapnya.
Terkhusus mengenai persoalan 21 IUP palsu, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan langkah yang mengawali kerja pansus yaitu dengan melakukan rapat internal terlebih dahulu guna menentukan beberapa langkah kedepan.
"Termasuk kami juga akan segera memanggil beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait," tegasnya. (advertorial)