POPNEWS.ID - Seorang dosen tertangkap basah selingkuh dengan mahasiswinya.
Aksi perselingkuhan itu dipergoki warga.
Pasalnya, sang dosen kerap membawa mahasiswi ke rumahnya untuk menginap.
Oknum dosen di Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Intan Lampung ditangkap karena diduga ngamar bareng seorang mahasiswinya.
Terungkapnya oknum dosen UIN Lampung ngamar bareng mahasiswinya itu terjadi ketika warga memergoki keduanya pada Senin (9/10/2023) malam.
Keduanya pun telah diperiksa pihak kepolisian.
Dipergoki Warga
Oknum dosen UIN Lampung berinisial SYH (31) kepergok warga tengah ngamar bareng mahasiswinya berinisial VO (22) pada Senin (9/10/2023) malam.
Keduanya ditangkap di rumah SYH di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
"Kronologinya pada tanggal 9 Oktober 2023 sekira pukul 10 malam, warga masyarakat memergoki dua orang yakini SYH (31) pekerjaan dosen di salah satu universitas negeri di Bandar Lampung, yang kedua adalah saudari VO (22) mahasiswi di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung yang mana warga masyarakat serta Ketua RT, Sekuriti, mengamankan keduanya tersebut tindak pidana asusila yaitu persetubuhan yang bukan suami-istri," terang Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik kepada wartawan, Selasa (10/11/2023).
Usai ditangkap, keduanya langsung dibawa ke pihak Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan.
"Kemudian, kedua pelaku ini dibawa ke Polda Lampung dan diterima langsung oleh Petugas Piket Ditreskrimum Polda Lampung, di sana diverifikasi, kemudian diserahkan ke Subdit 4," sambungnya.
Ternyata Pacaran
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Lampung, terungkap bahwa keduanya, SYH dan VO, telah menjalin hubungan pacaran sejak sebulan lalu.
Terungkap pula bahwa dosen SYH telah meniduri mahasiswi VO sebanyak 6 kali, yang diakuinya atas dasar hubungan pacaran.
"Mereka ngakunya pacaran, sudah sebulan.
Perbuatan itu sudah dilakukan sebanyak 6 kali di rumah SYH," ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik.
Umi menyampaikan, sejumlah barang bukti diamankan dari kediaman SYH.
"Adapun barang bukti yang diamankan, satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, satu plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna cream dan satu helai daster hitam corak bunga-bunga," ujarnya.
Terkini, oknum dosen dan mahasiswi UIN Lampung yang dipergoki warga sedang ngamar bareng di rumah itu pun dibebaskan polisi.
Keduanya, SYH dan VO, tidak bisa diproses hukum lantaran tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan.
"Polda lampung tidak bisa memproses lebih lanjut karena tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan dalam hal ini keluarga dosen karena peristiwa itu masuk dalam delik aduan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik.
Atas dasar itu, lanjut Umi, keduanya yakni dosen SYH dan mahasiswi VO telah dipulangkan ke keluarga masing-masing.
"Kedua orang yang diamankan warga Sukarame dan diserahkan ke Polda Lampung telah di pulangkan tadi malam," bebernya. (*)