IMG-LOGO
Home Advertorial Dorong Masyarakat Urus Sertifikat Tanah, DPRD Samarinda: Supaya Punya Kewajiban untuk Bayar PBB
advertorial | umum

Dorong Masyarakat Urus Sertifikat Tanah, DPRD Samarinda: Supaya Punya Kewajiban untuk Bayar PBB

oleh Alamin - 01 Juni 2023 18:00 WITA

Dorong Masyarakat Urus Sertifikat Tanah, DPRD Samarinda: Supaya Punya Kewajiban untuk Bayar PBB

Banyak masyarakat di Kota Tepian yang belum memiliki sertifikat tanah hingga saat ini. Hal itu dibeberkan anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatr...

IMG
anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting/HO

POPNEWS.ID - Banyak masyarakat di Kota Tepian yang belum memiliki sertifikat tanah hingga saat ini.

Hal itu dibeberkan anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.

Joni menyebut mendapatkan informasi tersebut saat melakukan Serap Aspirasi (Reses) di Jalan Bayur, Kecamatan Samarinda Utara belum lama ini.

“Soal PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini sudah jelas, karena ketidaktahuan masyarakat yang selama ini ada kekhawatiran bayarnya cukup mahal,”  ungkap Joni, sapaan akrabnya.

Politisi Demokrat ini menjelaskan, program PTSL merupakan program yang bertujuan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan bagi tanah yang telah tersertifikasi.

Oleh karena itu, Joni berharap agar masyarakat dapat segera mengurus dan memiliki sertifikat tanah bagi yang memiliki tanah.

Hal ini juga bertujuan untuk menghindari persoalan sengketa lahan yang berkelanjutan.

“Jadi masyarakat diharapkan ke depannya semuanya memiliki sertifikat, supaya mereka juga punya kewajiban untuk membayar PBB nya, Jadi hak dan kewajibannya mereka bisa laksanakan,” pungkasnya. (advertorial)

Berita terkait