POPNEWS.ID - Doni Salmanan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.
Doni sampaikan permohonan maaf itu usai penetapan dirinya atas kasus penipuan investasi trading binary option lewat Quotex.
"Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum. Hari ini (Selasa, 15 Maret 2022) saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, crypto dan lain sebagainya," kata Doni Salmanan, Selasa, (15/3/2022) kemarin.
Doni juga mohon doa masyarakat agar hukuman yang ia terima bisa ringan
"Kemudian yang kedua, saya ingin juga memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," kata Doni.
Ketiga Doni sampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi terjebak dalam trading ilegal yang dapat merugikan diri sendiri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah ungkap motif Doni Salmanan dalam kasus dugaan penipuan investasi lewat aplikasi trading Quotex.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri sampaikan motif Doni yaitu untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi.
Doni juga diketahui menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencarian.
Menurut Brigjen Asep Edi Suheri, Doni sengaja membuat konten Youtube untuk menarik minat masyarakat agar bermain Quotex.
"Untuk motivasi tersangka itu sendiri, tersangka DS ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencarian," kata Asep saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Brigjen Asep Edi Suheri tambahkan bahwa Doni lakukan aksi itu lewat konten-konten yang dibuat dan diunggah di Youtubenya.
Nama akun Youtuber Doni Salmanan adalah King Salmanan yang kini telah disita polisi.
Brigjen Asep Edi Suheri juga sebutkan, video Youtube itu berisi promosi yang dilakukan Doni terkait permainan Quotex dengan iming-iming akan memberikan keuntungan hingga miliaran rupiah.
Padahal, video tersebut berisi informasi berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
"Para korban yang tertarik promosi video tersebut melakukan transaksi elektronik seolah-olah melakukan trading melalui website Quotex yang akhirnya mengalami kerugian materil," kata Brigjen Asep Edi Suheri. (Redaksi)
Ikuti informasi Popnews.id lainnya di GOOGLE NEWS dan Youtube.