Jumat, 22 November 2024

Ditugaskan Jokowi, Luhut Janjikan Harga Minyak Goreng Dekati HET 2 Pekan Mendatang

Minggu, 5 Juni 2022 19:1

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers virtual, Senin, 5 Juli 2021. (YouTube/KompasTV)

POPNEWS.ID - Harga minyak goreng kemasan maupun minyak goreng curah di masyarakat masih belum banyak mengalami penurunan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menyetabilkan harga minyak goreng di wilayah Jawa-Bali.

Terbaru, Luhut memastikan bahwa harga minyak goreng di tingkat masyarakat akan mengalami penurunan.

Ia yakin, minyak goreng akan bisa dijua sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.000/kg.

"Dalam 2-3 minggu ke depan akan kita lihat situasi akan membaik.

Berdasarkan hasil analisis tim, kami sepakat menyimpulkan realisasi distribusi di lapangan adalah kunci pengendalian harga yang baik," tegas Luhut dalam paparannya kepada media secara virtual, Minggu (5/6/2022).

Ia mencontohkan, ada beberapa daerah yang harga minyak gorengnya sudah mendekati HET.

"Sebagai contoh di Banten dan Jawa Tengah, harga minyak goreng curah sudah mendekat HET.

Hal ini terjadi karena distribusi dari produsen ke distributor besar 1 atau d1 menuju d2, hingga pengecer berjalan lancar," tegasnya.

Dia menegaskan, dari sisi hulu bahwa pemerintah ingin memastikan kesejahteraan petani sawit.

Sementara di sisi hilir pemerintah juga harus menjamin masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga wajar.

Tak hanya itu, Luhut juga memastikan bahwa pemerintah juga memikirkan pengusaha.

Bahkan dirinya menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan pengusaha juga mendapatkan keuntungan.

"Pemerintah harus meyakinkan para pengusaha minyak goreng distributor dan pengecer bahwa mereka bisa bergerak dan dapat laba sesuai jasa produksi yang mereka lakukan.

Kita tak ingin pengusaha dan UMKM tak mendapatkan untung dengan kepatutan," tuturnya. (*)


IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment