POPNEWS.ID - Rencana band asal Inggris Coldplay konser di Indonesia menuai pro dan kontra.
Kedatangan Coldplay ditentang organisasi masyarakat PA 212 dan Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Di sisi lain, Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD dan Menparekraf Sandiaga Uno mendukung terselenggaranya konser tersebut.
Terbaru, Sandiaga Uno justru usahakan Coldplay bisa konser dua hari di Indonesia.
Melihat tingginya antusias penggemar Indonesia yang ingin menonton Coldplay membuatnya ingin membuat band Inggris itu ngonser dua hari.
"Dapat kabar dari promotor dan dikonfirmasi oleh tim Coldplay, mereka sangat terkejut 1,5 juta pengunjung ke website coldplayinjakarta.
Mungkin salah satu yang terbanyak dalam sejarah," jelas Menparekraf.
"Padahal sehari hanya 50-70 ribu tiket. Melihat itu Coldplay konser sampai satu bulan bisa ada yang nonton.
Sehari berasa kurang, maka saya ingin berupaya mengajak Coldplay nambah satu hari lagi," katanya.
Menurutnya, jika nanti Coldplay menggelar konser selama dua hari, maka ada potensi devisa di sektor pariwisata.
"Lihat 2017 saat konser di Singapura, banyak sekali orang Indonesia.
Menurut saya dari pada hamburkan devisa ke luar, kita tarik 20 persen wisman nonton konser terbesar ini," ucap Sandiaga.
Menanggapi tentang penipuan di Coldplay, ia memberikan imbauan kepada fans agar waspada.
"Sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan kepolisian untuk tindak tegas.
Masyarakat hati-hati beli tiket, lebih baik dari sumber valid dan bukan abal-abal," tegasnya.
Alasan PA 212
Konser Coldplay yang rencananya akan menggelar konser pada 15 November mendatang, mendapat penolakan keras oleh Persaudara Alumni (PA) 212, lantaran Chris Martin dan kawan-kawan merupakan pendukung kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Penolakan keras konser band asal Inggris, Coldplay oleh PA 212 nyatanya bukan hisapan jempol semata.
Pasalnya, PA 212 mengancam jika konser Coldplay tetap digelar di Jakarta, maka tak segan massa PA 212 akan mengepung bandara.
"Saya mengimbau kepada promotor dan panitia agar membatalkan niatnya mendatangkan Coldplay,” kata Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin, Minggu (14/5/2023).
Tak hanya itu, bahkan massa pun akan memblokir Stadion Gelora Bung Karno tempat rencana diselenggarakannya konser tersebut.
“Kalau masih nekat, maka kita akan gelar aksi besar dengan memblokir lokasi atau kita akan kepung bandara," imbuhnya.
Alasan lain PA 212 menolak kehadian mereka di Indonesia, adalah karena personel band asal Inggris tersebut penganut paham atheis, yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Kalau mereka sampai jadi menggelar konser, lanjutnya, itu artinya kita mendukung mereka mengkampanyekan LGBT dan atheis.
Menurut Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin, PA 212 juga meminta kepada pemeritah untuk tidak memberikan izin tempat bagi promotor agar konser batal digelar.
Penolakan MUI
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai konser musik Coldplay di Indonesia yang diagendakan pada 15 November 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, terutama Pasal 29 ayat (1).
Oleh karenanya, Anwar meminta pemerintah tidak hanya memikirkan ekonomi, tapi juga mencermati akhlak, moralitas, dan budaya bangsa yang bisa terkikis dengan menghadirkan grup musik pendukung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"Dalam konstitusi negara kita Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 jelas dikatakan Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Artinya, tidak boleh ada di kegiatan yang kita lakukan di negeri ini yang bertentangan dengan ajaran agama," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/5).
Anwar mengungkapkan, tidak ada satu agama pun dari enam agama yang diakui oleh negara membenarkan dan menoleransi praktik LGBT. (*)