POPNEWS.ID - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, komitmen pada keterbukaan informasi publik, dengan setiap tahunnya rutin menyampaikan Laporan Pelayanan Informasi Publik (LPIP).
Agus Tianur, Kepala Dispora Kaltim, memaparkan, LPIP merupakan hasil pelaksanaan seluruh rangkaian pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Laporan ini salah satu alat untuk mengevaluasi kinerja pelayanan informasi publik yang telah dilaksanakan Dispora Kaltim dalam setahun terakhir," kata Agus Tianur, saat penyerahan LPIP kepada Komisioner Bidang PSI Komisi Informasi Kaltim, Muhammad Khaidir, beberapa waktu lalu.
Laporan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan gambaran mengenai kegiatan pengelolaan, pelayanan dan pendokumentasian informasi publik yang telah dicapai serta hambatan dan kendala yang dihadapi.
"Tentu kita harapkan adanya saran dan masukan yang membangun untuk peningkatan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Dispora Kaltim," jelasnya.