
POPNEWS.ID – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda menegaskan bahwa proyek pembangunan taman bermain anak (playground) senilai Rp 2,3 miliar telah dilaksanakan sesuai ketentuan teknis dan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Tudingan adanya mark up dianggap tidak berdasar karena seluruh proses diaudit dan diawasi oleh pihak independen.
Menanggapi isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan mark up proyek taman bermain anak, Disperkim Samarinda memberikan klarifikasi resmi. Proyek tersebut merupakan bagian dari program pembangunan ruang publik ramah anak yang tersebar di 11 titik lokasi di Kota Tepian.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disperkim, Novian Azwari, menjelaskan bahwa total anggaran yang dikelola bukan hanya untuk alat permainan, melainkan mencakup keseluruhan pembangunan fasilitas pendukung.
“Nilainya total Rp 4,6 miliar untuk dua paket pekerjaan. Jadi bukan hanya alat permainan, tapi juga termasuk pagar, bangku taman, lantai karet, hingga penerangan,” terangnya, Jumat (7/11/2025).
Novian menambahkan, pengadaan proyek tersebut dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka agar menjamin transparansi dan persaingan sehat antar-penyedia jasa.
“Semuanya terbuka dan teregistrasi di sistem LPSE, tidak ada yang ditunjuk langsung,” tegasnya.
Pengawasan Berlapis dan Audit Ketat
Kepala Disperkim Samarinda, Herwan Rifai, menegaskan bahwa proyek playground tersebut telah diawasi secara berlapis oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan konsultan pengawas independen sejak tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan.
“Pengawasan dilakukan berlapis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima. Selain itu, proses pengadaannya dilakukan melalui lelang terbuka, bukan penunjukan langsung,” ungkap Herwan
Ia menambahkan bahwa seluruh playground kini telah dimanfaatkan masyarakat dan menjadi ruang bermain anak-anak yang aman serta ramah keluarga.
“Anggaran yang digunakan bukan hanya untuk membeli alat bermain, tetapi juga untuk menjamin keamanan dan kenyamanan anak-anak. Playground bukan sekadar tempat bermain, tapi juga ruang interaksi sosial dan rekreasi keluarga yang aman,” ujarnya
Warga Nilai Positif Keberadaan Playground
Keberadaan taman bermain yang dibangun Disperkim tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku senang dengan hadirnya fasilitas publik baru yang dinilai aman dan representatif bagi anak-anak
Rina (34), warga Jalan P. Suriansyah, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, mengatakan bahwa taman bermain itu kini menjadi tempat favorit anak-anak di lingkungannya
“Dulu anak-anak sering main di jalan atau di lahan kosong. Sekarang sudah ada taman bermain dengan lantai empuk dan alat yang bagus, jadi lebih aman,” ucapnya
Hal serupa diungkapkan oleh Yusuf (42), warga Kelurahan Pelabuhan. Menurutnya, keberadaan playground baru tersebut membawa dampak sosial yang baik bagi lingkungan sekitar
“Sekarang setiap sore ramai anak-anak main. Warga juga sering kumpul di situ, jadi tambah hidup suasananya,” kata Yusuf.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Herwan juga menyebut bahwa Disperkim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pelaporan proyek infrastruktur publik.
Program ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Samarinda dalam mewujudkan kota yang ramah anak dan berkelanjutan
“Kami sangat terbuka untuk diaudit, baik secara internal maupun eksternal. Namun perlu dipahami, proyek ini telah melalui mekanisme yang sah dan transparan,” tutur Herwan.
Dipenutup, Herman mengajak masyarakat agar bijak dalam menilai informasi, terutama yang berasal dari media sosial.
(Redaksi)