Jumat, 20 September 2024

Berita Nasional Hari Ini

Diminta Ajukan Nama Kandidat Cawapres Prabowo, PBB Dorong Nama Yusril dan Gibran

Minggu, 15 Oktober 2023 14:26

Baliho raksasa bergambar foto Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka di Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Ist)

POPNEWS.ID - 2 Nama diusulkan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai cawapres untuk Prabowo Subianto.

Tak hanya mengusulkan nama Yusril Ihza Mahendra, PBB juga mengajukan nama Gibran Rakabuming.

Hal itu terjadi dalam persamuhan para elite parpol KIM di kediaman Prabowo, Kertanegara 4, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.

Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Noor, mengatakan setiap perwakilan parpol dalam Koalisi Indonesia Maju diminta mengusulkan satu sampai tiga nama bacawapres. 

"Kemarin kami diminta juga untuk menuliskan beberapa nama. 

Satu, dua, atau tiga," kata dia

Afriansyah dan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra bersepakat untuk mengusulkan nama Yusril dan Gibran. 

"Atas kesepakatan kami berdua dengan Ketua Umum dan Sekjen, kami menulis dua nama. Nama pertama Pak Yusril, tetap sebagai ketua umum kami. 

Kami usulkan yang kedua nama Mas Gibran," kata dia.

Kendati begitu, dia mengatakan pihaknya. menyerahkan penentuan nama bacawapres kepada Prabowo. 

"Begitu juga dengan tujuh partai yang lain sama sikapnya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Prabowo untuk beliau pilih menjadi calon pendamping beliau," kata dia.

Afriansyah mengatakan Gibran merupakan sosok anak muda yang dibutuhkan. 

"PBB sampai sekarang juga masih mencalonkan saudara Gibran untuk maju sebagai alternatif setelah Pak Yusril misalkan tidak sebagai masuk nominasi," kata dia.

Untuk bisa mencalonkan Gibran, dia mengatakan pihaknya masih menunggu Putusan Mahkamah Konstitusi soal gugatan batas usia capres dan cawapres. 

"Sebenarnya kan gugatan batas usia ini tidak tidak tertumpu pada satu orang, tapi semua yang memang punya keingunan dan usulan," kata dia.

Mahkamah Konstitusi atau MK telah mengagendakan jadwal pembacaan putusan terkait dengan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. 

Pembacaan putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu itu akan digelar pada Senin, 16 Oktober 2023. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment