
POPNEWS.ID – Pemerintah Kota Samarinda meminta masyarakat lebih cermat mengawasi aktivitas penggalian jalan yang berlangsung tanpa kejelasan. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyoroti temuan lebih dari 60 titik galian yang diduga berkaitan dengan pencurian kabel.
Salah satu lokasi penggalian berada di Jalan Cipto Mangunkusumo. Aktivitas tersebut menjadi perhatian karena berlangsung secara masif dan sebagian diduga dilakukan pada malam hari.
Andi Harun mengungkapkan, sejumlah pekerja di lokasi disebut mengaku sebagai petugas Telkom atau Telkomsel ketika warga menanyakan kegiatan mereka. Namun, hasil konfirmasi staf pemerintah kota tidak menemukan informasi mengenai aktivitas Telkomsel di lokasi tersebut.
Pemkot Samarinda kemudian melakukan pengecekan kepada sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Dari penelusuran itu, belum ditemukan informasi yang menjelaskan kegiatan penggalian tersebut.
Meski terdapat dugaan pencurian kabel, Andi Harun menegaskan bahwa kepastian mengenai aktivitas tersebut harus menunggu hasil penyelidikan aparat berwenang. Ia juga telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait penanganan kasus itu.
Andi Harun Soroti Kerusakan Badan Jalan
Persoalan galian tersebut tidak hanya menyangkut dugaan pencurian kabel, tetapi juga dampaknya terhadap fasilitas umum. Andi Harun menyoroti kondisi badan jalan yang berpotensi rusak setelah lubang bekas penggalian ditutup.
Ia menjelaskan, penutupan menggunakan aspal dingin dapat mengalami penurunan sehingga permukaan jalan tidak kembali rata. Jika kondisi itu dibiarkan, kerusakan berpotensi mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Menurutnya, masyarakat perlu ikut menjaga fasilitas umum dengan melaporkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusakan. Pengawasan tidak bisa sepenuhnya bergantung pada pemerintah, terutama ketika aktivitas berlangsung di lingkungan permukiman.
Ketua RT Diminta Tingkatkan Pengawasan
Andi Harun meminta para ketua RT dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap pekerjaan penggalian yang tidak diketahui pemerintah setempat.
Ia mengimbau warga segera menyampaikan laporan kepada aparat berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terlebih jika pelaksana pekerjaan mengatasnamakan perusahaan tertentu tanpa kejelasan.
Andi Harun mengingatkan bahwa pekerjaan resmi yang dilakukan pemerintah maupun badan usaha milik negara (BUMN) semestinya dikoordinasikan dengan pemerintah setempat.
Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai suatu kegiatan hanya berdasarkan pakaian atau rompi yang dikenakan pekerja. Kejelasan pelaksana dan tujuan pekerjaan tetap perlu menjadi perhatian.
Pemkot Samarinda berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu mencegah kerusakan infrastruktur sekaligus memberikan informasi yang diperlukan aparat untuk menelusuri dugaan pencurian kabel tersebut.
(Redaksi)

