POPNEWS.ID - Dalam persidangan, selebgram Ayu Thalia ungkap perihal hubungannya dengan anak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean.
Diketahui, Ayu Thalia berseteru dengan Nicholas Sean.
Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik.
Dalam perseteruan yang berujung pada pelaporan hukum itu, Nicholas Sean membantah dirinya memiliki hubungan spesial dengan Ayu Thalia.
Akan tetapi, Ayu Thalia justru tidak demikian.
Di persidangan, ia blak-blakan ungkap hubungan dengan Nicholas Sean itu.
Ayu Thalia ngaku pernah tidur bareng Nicholas Sean hingga check in bareng di hotel.
Pernyataan Ayu Thalia itu dianggap menjatuhkan harga dirinya. Setelah persidangan, Ayu Thalia mengaku siap menerima konsekuensinya.
"Cukup kali ya saya menyampaikan ke hakim. Saya terima dengan konsekuensinya," kata Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022), dikutip dari Detik.com
"Saya yakin hakim juga punya hati nurani sebagai seorang manusia. Wanita diginiin ya. Saya percaya yang terbaik untuk hasilnya," lanjutnya lagi.
Setelah mendengarkan kesaksian Nicholas Sean sebagai saksi korban, Ayu Thalia menyampaikan rasa keberatannya. Dia membeberkan hal-hal yang bersifat pribadi saat bersama Nicholas Sean.
"Perlu saya jelaskan yang mulia, saya keberatan dengan pernyataan, saya dengan saksi tidak ada hubungan apa-apa. Karena setahu saya kalau tidak sesuai dengan apa yang saksi korban omongkan hanya teman saja," ucap Ayu Thalia dalam persidangan di hadapan majelis hakim dan Nicholas Sean, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ia juga mengaku sudah tidur bareng dengan putra sulung Ahok itu. Bahkan Nicholas Sean disebut Ayu Thalia pernah diajak ke rumahnya untuk bermalam.
"Teman saja itu nggak tidur bareng. Teman biasa itu tidak chat dengan panggilan sayang, tidak tanya kapan saya mens, dan saksi korban beberapa kali cek in sehotel dengan saya," ungkap Ayu Thalia.
"Dan, kalau cuma teman, saksi korban pernah membawa saya untuk tidur di rumahnya," tegasnya.
Mendengar pengakuan Ayu Thalia yang mengejutkan di depan majelis hakim, Nicholas Sean dan kuasa hukumnya langsung beri bantahan.
"Nggak (benar)" kata Nicholas Sean.
(redaksi)