POPNEWS.ID - Kebocoran data Daftar Pemilih Tetap atau DPT untuk Pemilu 2024 jadi sorotan banyak pihak.
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu akan turun gunung menelusuri kebocoran data tersebut.
Diketahui, berdasarkan Undang-undang Pemilu, Bawaslu juga diberi hak memegang data tersebut dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Bawaslu akan melakukan penelusuran terkait informasi tersebut," kata Komisioner Bawaslu, Puadi, Kamis (30/11).
Sebelumnya data yang diklaim sebagai data DPT milik KPU dibocorkan oleh akun bernama Jimbo di BreachForums pada Senin (27/11).
Data itu dijual seharga 2BTC atau setara US$74 ribu (Rp1,14 miliar).
Dalam unggahannya, akun Jimbo melampirkan sampel data yang memuat nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga alamat.