POPNEWS.ID - Pemerintah resmi memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik.
Namun, tak semua merk kendaraan listrik mendapat bantuan potongan harga dari pemerintah.
Pemerintah mensyaratkan hanya kendaraan yang telah diproduksi dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% yang boleh mendapatkan bantuan tersebut.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, saat ini baru ada beberapa merek yang bakal mendapatkan bantuan tersebut.
Untuk mobil ada Hyundai Ioniq 5 dan juga Wuling Air Ev. Sementara motor, baru tiga produsen yang memenuhi persyaratan tersebut.
"Produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah memenuhi nilai TKDN 40% yang disyaratkan dalam sistem. Kalau roda empat baru dua yaitu Ioniq 5 dan Wuling.