Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda 2023

Cegah Perselisihan, DPRD Samarinda Minta Gaji Tenaga Kerja Asing Tak Dibedakan dengan Karyawan Lokal

Rabu, 1 Maret 2023 14:27

ANGGOTA DEWAN - Joni Sinatra Ginting, anggota DPRD Samarinda/ IG @joni_sinatra

POPNEWS.ID - Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kalimantan Timur, termasuk Samarinda terus bertambah.

Guna mencegah terjadinya kecemburuan, DPRD Samarinda menyarankan ada penyamarataan antara gaji TKA dengan tenaga kerja lokal.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.

Joni Sinatra Ginting mengatakan tugas keimigrasian harus lebih aktif  untuk menyelaraskan data-data tenaga asing yang akan bekerja di Kaltim.

 "Kecuali ada kekhususan atau TKA memiliki keahlian yang jauh dari masyarakat kita maka itu boleh. 

Tapi kalau misalnya sama di level menengah dan kondisi pekerjaan sama, tapi hasil berbeda maka itu pasti akan menimbulkan gejolak," ujarnya.
 
Untuk itu, sebagai perwakilan masyarakat Samarinda, mengingatkan investor di Samarinda agar sebaiknya tidak ada diskriminasi pendapatan terhadap TKA dan pekerja lokal.
 
"Ini juga agar tidak terjadi kasus terhadap TKA. Kalau masalah mereka mendata semuanya tidak bisa kelihatan besarnya, 'kan pasti akan di Jakarta. 

Tapi keimigrasian juga harus proaktif dan lebih spesifikasi soal data TKA," pungkasnya. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment