Minggu, 24 November 2024

Bukan Dituntut Hukuman Penjara Nia Ramadhani Minta Keadilan Karena Kasus Narkoba

Jumat, 24 Desember 2021 9:11

Nia Ramadhani usai persidangan, Kamis (23/12/2021). (Foto: screencapture Youtube)

POPNEWS.ID - Kabar Nia Ramadhani yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba berlanjut. Publik figur Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Persidangan terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie. Kasus itu juga melibatkan sopirnya Zen Vivanto.

Sidang kasus penyalahgunaan narkoba artis Nia Ramadhani Kamis, (23/12/2021). Sidang juga berlangsung secara live via Zoom.

Sebelumnya persidangan berlangsung pada Kamis, 2 Desember 2021 lalu.

JPU membacakan tuntutan kepada Nia Ramadhani dan suaminya selama 1 tahun. JPU sampaikan tuntutan bukan berupa hukuman penjara.

JPU yakin ketiga terdakwa terbukti bersalah karena turut mengkonsumsi narkotika. Unsur penyalahgunaan menurut JPU telah terpenuhi.

JPU menuntut Zen Vivanto, Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani, dan Anindra Ardiansyah Bakrie sebagaimana dakwaan terbukti melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Barang bukti terbukti jenis metamfetamina, bahwa dengan demikian unsur penyalahgunaan telah terpenuhi. Kami yakin terdakwa telah terbukti bersalah sebagaimana dakwaan," ujar jaksa.

JPU menuntut mereka bertiga hukuman 1 tahun rehabilitasi medis. Selain itu keduanya diberi tuntutan rehabilitasi sosial.

Tempat rehab Nia Ramadhani dan suami disebut JPU akan berlokasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Menempatkan terdakwa satu, Zen Vivanto, dua Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani, dan tiga Anindra Ardiansyah Bakrie pada lembaga rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat RSKO Cibubur, Jakarta Timur, secara rawat inap masing-masing selama 12 bulan," ujar JPU ketika menyampaikan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021) dikutip dari Liputan6.

Reaksi Nia Ramadhani Kaget dan Minta Keadilan

Mereka diduga menyalahgunakan narkoba. Mereka ditangkap karena sangkaan menyalahgunakan metamfetamin atau sabu.

Sambil mata berkaca-kaca Nia Ramadhani nyatakan kaget mendengar tuntutan jaksa. Nia berkata keberatan atas tuntutan itu.

"Kami sangat kaget dengan tuntutannya," ujar Nia usai sidang tuntutan.

Nia anggap tuntutan itu berbeda dengan hasil asessment Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Minggu depan kami akan minta diberi keringanan karena harusnya berdasarkan hasil asesmen terpadu dari BNN kami dirujuk tiga bulan rehabilitasi. Barusan tuntutannya tiba-tiba 12 bulan. Saya enggak tahu atas dasar apa perbedaan itu. Kami harap bisa mendapatkan keadilan juga. Kami bisa diperlakukan seperti yang lain juga. Mohon doanya dari teman-teman semuanya," ujar Nia Ramadhani sembari menangis usai sidang.

Persidangan Nia Ramadhani dan Aldi Bakrie akan berlangsung pekan depan. Nia Ramadhani dan juga Ardi Bakrie akan ajukan pledoi. Agendanya pleidoi Nia Ramadhani digelar 30 Desember 2021. (Redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment