POPNEWS.ID - Anak yang beresiko stunting di Kecamatan Samarinda Seberang dapat asuransi Badan Penyedia Jasa Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal itu dilakukan sebagai upaya guna menurunkan angka stunting.
Hal itu diungkap Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Samarinda Seberang, Sujono
"Sasarannya untuk anak yang tidak memiliki KK dan memiliki masalah dari faktor ekonomi," ujar Sujono, Selasa (30/05/2023).
Ia menjelaskan, pembuatan asuransi BPJS Kesehatan karena ditemukannya warga yang melakukan pernikahan dini namun pernikahannya tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Karena syaratnya kan harus memiliki KK atau KTP maka tidak bisa mengurus BPJS," ucapnya.
Dikatakannya, penemuan kasus misalnya, ketika anak sudah terkena penyakit karena kekurangan gizi jadi terlambat penanganannya karena tidak memiliki BPJS dan tidak memiliki biaya.
"Maka kami bekerja sama dengan pekerja sosial masyarakat kelurahan untuk melakukan pendataan dan mengurus BPJSnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Masjid Kecamatan Samarinda Seberang, Sumiati mengatakan bahwa telah menyalurkan BPJS sebanyak 8 anak dan ditanggung oleh negara untuk iurannya.
"Ada juga yang sudah memiliki BPJS tapi terkendala dalam iurannya," ucapnya.
Sumiati mengatakan, PSM juga bekerja sama dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam pendataan kasus dan langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Dananya langsung dari APBD berdasarkan usulan dari PSM atau TPK," pungkasnya. (advertorial)