POPNEWS.ID - Guna meningkatkan pengawasan dan transparansi pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar kegiatan konsolidasi media.
Kegiatan itu berlangsung di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir Juanda, Samarinda, Selasa (30/7/2024).
Konsolidasi media itu bertujuan untuk memperkuat pemberitaan dan pengawasan terhadap tahapan Pilkada serentak 2024, tak terkecuali di Kalimantan Timur (Kaltim).
Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan itu yakni Pimred Media Kaltim Agus Susanto, Komisioner Bawaslu Kaltim Daini Rahmat dan Perwakilan dari Media Nasional Ahmad Satrio Yudhantoko.
Perwakilan Bawaslu RI Ahmad Ali, dalam sambutannya mengatakan bahwa konsolidasi media ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas informasi pemilu.
"Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemberitaan mengenai tahapan pemilihan serentak 2024 dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat," jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu telah membentuk koalisi pewarta pemilu dan demokrasi, serta mengadakan forum-forum diskusi publik sebagai jembatan informasi antara lembaga dan media massa.
“Melalui konsolidasi media ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan informasi yang sehat yang mendukung integritas pemilu dan membantu masyarakat dalam pengambilan keputusan yang cerdas,” ucapnya.
Salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membangun hubungan baik antara Bawaslu dan media massa lokal, serta memastikan pemberitaan yang akurat dan objektif mengenai tahapan Pilkada.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto yang juga hadir dalam kegiatan itu dalam sambutannya menekankan pentingnya peran media dalam pengawasan pemilu.
“Kami memang tidak banyak menerima laporan terkait pengawasan pemilu hingga saat ini namun, perbandingan dengan kegiatan kampanye menunjukkan bahwa walaupun ada keaktifan dari berbagai pihak, seperti walikota yang juga merupakan ketua partai, masih ada isu yang perlu diperhatikan,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun tidak ada temuan besar, namun terdapat beberapa kasus terkait dukungan aparatur sipil negara kepada calon tertentu.
"Ada laporan mengenai dukungan yang tidak semestinya diberikan kepada calon berdasarkan kedekatan politik di Balikpapan," bebernya.
Ia mengatakan bahwa pengalaman dari Pilkada 2020 menunjukkan bahwa pemilihan kepala daerah di Kaltim sering kali diwarnai ketegangan dan perselisihan.
"Proses pemilihan kepala daerah terkadang diwarnai oleh laporan dugaan politik uang dan pelanggaran lainnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, konsolidasi media ini juga mencakup penandatanganan surat perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kaltim dengan Universitas 17 Agustus Samarinda.
Perjanjian ini diharapkan dapat memperluas partisipasi dan dukungan dalam pengawasan pemilu, serta meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya transparansi dalam proses pemilihan. (*)