Kamis, 5 Desember 2024

Basuki Hadimuljono Segera Putuskan Status Tanah di IKN, Dijual atau Disewakan

Senin, 3 Juni 2024 16:56

Basuki Hadimuljono Kabat Plt Kepala Otorita IKN (HO)

POPNEWS.ID - Basuki Hadimuljono menngungkapkan langkah kerja yang akan dilakukan setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat Plt Kepala Otorita IKN.

Basuki mengatakan bersama Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni akan putuskan status tanah di IKN dijual atau disewakan.

Langkah ini dikatakan Basuki guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan di IKN.

“Fokusnya tugasnya adalah mempercepat pelaksanaan program. Karena kita yakin bahwa otorita sedang membuat program-program dalam pembangunan IKN ini. Kami berdua ditugasin untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut yang sesuai dengan urban desain, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu urban desain untuk pengembangan pembangunan IKN ini dengan konsep negara nusa rimba yang pertama itu,” kata Basuki yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri PUPR, Senin (3/6/2024).

“Jadi, fokusnya pelaksanaan program ini permasalahannya adalah di tanah dan investasi. Jadi kenapa beliau dipilih sebagai wakil kepala IKN, karena ini menyangkut status tanah. Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual, disewa ataukah KPPU? Kami ingin mempercepat itu. Sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya.” ujarnya.

Menurut Basuki, kepastian soal status tanah di IKN dijual atau disewakan ditujukan untuk membuat jelas status hukum investor yang ingin berinvestasi di IKN.

“Itulah fokus utama di dalam kami mengemban tugas sebagai plt Kepala dan Wakil Kepala IKN ini,” ucap Basuki.

Selain itu, Basuki mengaku akan mempersiapkan embrio dari Pemdasus IKN sesuai Keppres IKN.

“Karena nanti begitu perpres ditandatangani bapak Presiden tentang IKN, maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut,” kata Basuki.

(*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment