POPNEWS.ID - Covid-19 masih mengintai, kendati WHO sudah mencabut masa kedaruratannya.
Hal ini membuat Kementrian Kesehatan masih meminta masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap.
Termasuk kepada mereka yang ingin menyaksikan konser Coldplay.
Diketahui, konser Coldplay digelar pada November 2023 mendatang.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan itu perlu dilakukan guna menghindari penularan Virus Corona di kerumunan saat menonton konser.
"Saat ini vaksin booster kedua masih gratis. Makanya yang mau nonton Coldplay, booster dulu ya.
Masih lama kan, November kan, jadi vaksin dulu," ujar Nadia di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).
Salah satu syarat dan ketentuan bagi penonton konser Coldplay adalah memberikan bukti status vaksinasi Covid-19 lengkap.
Syarat ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Nadia menyarankan masyarakat untuk melakukan booster vaksin Covid-19 agar bisa ikut menonton konser Coldplay tanpa kendala.
"Yang sekarang udah lengkap (vaksinasi Covid-19), kan pasti udah lebih dari 6 bulan kan, apa pesan prokes untuk konser Coldplay? vaksinasi booster," kata dia.
Dia juga mengimbau kepada penonton yang sedang batuk pilek untuk menggunakan masker saat menghadiri konser nanti.
"Yang batuk pilek pada saat konser, pakai masker, karena kan bisa saja kalau nanti sudah dicabut kedaruratan kesehatan tapi kita tetap waspada," jelas dia.
Di kesempatan yang sama, Nadia menjelaskan perihal status kedaruratan Covid-19 di Indonesia. Ia menilai hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Dia mengatakan laporan dari epidemiologi tengah dikaji oleh menteri-menteri terkait.
"Sedang dilaporkan ke Menko PMK dan Menko Perekonomian, juga Menko Marinves yang bergerak di bidang penanganan Covid-19," terang dia.
Mengenai target pencabutan status kedaruratan ini dilakukan secepatnya, Nadia belum bicara banyak.
Dia hanya menjelaskan bahwa Indonesia sudah meminta rekomendasi WHO sejak jauh hari agar bisa cepat mencabut status kedaruratan.
Karena kan Indonesia sebenarnya jauh sebelum WHO mengumumkan pandemi COVID-19 terakhir kita itu sudah mengusulkan kepada WHO bagaimana atau langkah-langkah apa yang harus disiapkan Indonesia untuk bisa mencabut status kedaruratan kesehatan," imbuhnya. (*)