Minggu, 19 Mei 2024

Advertorial Pemkot Samarinda

Andi Harun Tutup 2 Apotek di Samarinda, Kedapatan Jual Obat Sirup Tak Terdaftar di BPOM

Kamis, 27 Oktober 2022 19:0

Wali Kota Samarinda Andi Harun sidak ke sejumlah apotek

POPNEWS.ID - 2 apotek ditutup oleh Pemkot Samarinda.

Kedua apotek tersebut masih kedapatan menjual obat sirup yang kini sedang dilarang oleh Kementrian Kesehatan.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Samarinda Andi Harun, beserta jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa apotek di Kota Samarinda, Rabu (26/10/2022).

Sebelumnya Kemnekes sudah mengeluarkan daftar obat sirup yang aman dikonsumsi dan diperjualbelikan.

"Sesuai arahan Kemenkes, jadi kita melakukan sidak di beberapa apotek terkait penjualan obat sirup, karena untuk sementara waktu hanya ada bebepa merek obat sirup yang diperbolehkan diperjualbelikan," ujar Andi Harun.

Dalam sidak tersebut Walikota Andi Harun, bersama jajarannya menemukan 2 apotek yang tetap menjual obat sirup yang namanya tidak terdaftar di BPOM.

"Ada dua apotek yang kita tutup, sebab apotekernya tidak stand by kemudian masih memperjual belikan obat sirup, dimana seharusnya hal itu tidak diperkenankan oleh Kemenkes," ucap Andi Harun.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment