POPNEWS.ID – Kamis (14/8), Wali Kota Samarinda Andi Harun secara resmi menyerahkan 47 sertifikat tanah kepada warga Gang 2 Jalan Dr. Sutomo.
Penyerahan ini merupakan hasil dari Program Konsolidasi Tanah Tahun 2024, kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam sambutannya, Andi Harun menyampaikan bahwa program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menata kembali kawasan yang sebelumnya kumuh dan terdampak kebakaran.
Kini, kawasan tersebut telah berubah menjadi lingkungan yang lebih sehat, tertata, dan memiliki fasilitas publik seperti akses jalan dan ruang bermain anak.
“Kawasan yang dulunya kumuh, jalan masih kayu, dan tidak ada ruang bermain anak, kini berubah menjadi lingkungan yang lebih sehat dan tertata,” ujar Andi Harun.
Ia menjelaskan bahwa program ini tidak hanya merupakan rehabilitasi pasca kebakaran, tetapi juga upaya penataan fasilitas umum secara menyeluruh.
Pemkot bahkan tengah mengusulkan program serupa di kawasan seberang, dengan catatan adanya dukungan penuh dari masyarakat.
“Kalau masyarakat tahu manfaatnya, pasti program ini akan berjalan cepat. Dukungan warga sangat penting, karena lahan yang direhabilitasi adalah milik masyarakat sendiri,” tambahnya.
Andi Harun juga menyoroti pentingnya percepatan penertiban aset milik Pemkot, termasuk proses sertifikasi tanah pemerintah.
Menurutnya, administrasi aset yang tertib akan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mohon BPN membantu mempercepat prosesnya agar tidak muncul kesan pelayanan lambat, bahkan kepada pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, turut mengapresiasi keberhasilan program ini.
Ia menegaskan bahwa partisipasi warga menjadi kunci utama dalam konsolidasi tanah, yang berbeda dari pengadaan lahan biasa.
“Manfaatnya langsung terasa. Dari yang awalnya tak punya akses jalan, drainase, atau sanitasi, kini lingkungan jadi tertata, sehat, dan nyaman. Nilai tanah pun bisa meningkat dua hingga tiga kali lipat,” jelas Embun Sari.
Lebih dari sekadar penataan ruang, program ini juga membuka peluang pengembangan ekonomi lokal. Beberapa daerah bahkan menjadikan kawasan hasil konsolidasi sebagai destinasi wisata baru.
“Yang kami serahkan ini gratis, tanpa pungutan. Harapannya, kualitas hidup warga meningkat seiring tertatanya permukiman,” pungkasnya.
Program Konsolidasi Tanah di Gang 2 Dr. Sutomo menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, BPN, dan masyarakat mampu mewujudkan lingkungan yang lebih layak huni dan berkelanjutan. (*)