Senin, 25 November 2024

Berita Nasional

Alasan Gerindra Diskusi dengan Jokowi Siapa Cawapres Prabowo Subianto, Singgung Nama Erick Thohir

Senin, 12 Juni 2023 12:3

Pilpres 2024 - Prabowo Subianto dan Erick Thohir. (BUMN)

POPNEWS.ID - Peta politik jelang Pilpres 2024 makin dinamis.

Terutama untuk mengisi posisi cawapres.

Diketahui, Pilpres 2024 hampir dipastikan diikuti 3 pasang calon.

Saat ini ada 3 capres yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.

Dukungan dari Presiden Jokowi juga dinantikan para capres yang akan bertarung.

Terbaru, Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman mengatakan bahwa partainya menjalin komunikasi dengan Presiden Jokowi perihal sosok bakal cawapres Prabowo Subianto.

"Kami berkomunikasi dengan Pak Jokowi sebagai salah satu sahabat kami, sahabat Pak Prabowo soal cawapres yang pas buat Pak Prabowo siapa? 

Apakah Erick Thohir atau nama lain-lainnya?" kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023.

Nama Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir turut menjadi bahan pertimbangan cawapres Prabowo. 

Namun, dirinya tidak mengetahui lebih rinci mengenai hal itu. Selain Erick, ada juga nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

"Saya tidak tahu apakah ada Pak Erick Thohir atau hanya Pak Erick Thohir saja. 

Tapi soal capres-cawapres tentu Pak Prabowo, Pak Muhaimin, Pak Jokowi tentu berdiskusi," ujarnya.

Menurut dia, komunikasi atau minta masukan ke Jokowi merupakan hal yang wajar karena Jokowi memiliki posisi sebagai sahabat Prabowo untuk dimintai pendapat mengenai cawapres.

Ia menilai hal yang baik apabila cawapres Prabowo didukung Presiden Jokowi.

"Ya ,lebih bagus dong kalau juga didukung Pak Jokowi," tuturnya.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment