POPNEWS.ID -- Aktivitas hauling atau pengangkutan batu bara ilegal yang melintasi Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimatan Timur (Kaltim) menyebabkan kerusakan jalan.
Hal ini menyebabkan warga resah dan membangun menutup akses jalan kampung dari kegiatan pengangkutan batu bara, Rabu (26/7/2023).
Wrga memasang portal setinggi dua meter di Gang Durian, Jonggon (A), Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu.
Pemasangan portal tersebut bertujuan agar alat berat dan truk pengangkut batu bara ilegal tidak lagi bisa melintasi perkampungan.
Sebab warga khawatir dengan akses jalan kampung menjadi rusak dan tidak ada komitmen perbaikan di masa mendatang.
Aktivitas tambang batu bara ilegal juga mendapatkan tanggapan dari perusahaan PT. Bramasta Sakti yang bergerak di bidang pertanian dan peternakan.
PT. Bramasta Sakti mengajukan nota keberatan dengan aktivitas tambang batu bara ilegal tersebut.